Dosen Pengampu :
Dami, S.Pd.
Disusun Oleh :
1.
Fikri Adil A. B1061151028
2.
M. Fauzi B1061151005
3.
Muhammad Cholil B1061151011
4.
Suhermanto B1061151025
PRODI EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan
rahmat-Nyalah makalah yang berjudul “Bahasa Indonesia Mengembangkan
Kepribadian” ini dapat disusun dan diselesaikan. Makalah ini disusun sebagai
syarat tugas matakuliah Bahasa Indonesia. Untuk menyusun makalah ini, kami
dibimbing oleh Ibu Dami, S.Pd. selaku dosen mata kuliah. Kami mengucapkan
terimakasih kepada beliau yang telah meluangkan waktu untuk membimbing dan
memotivasi kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Kami
menyadari benar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh
karena itu, kritik dan saran sangat diharapkan agar makalah ini dapat
diperbaiki dan disempurnakan kembali di kemudian hari. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca, khususnya bagi para mahasiswa/i. Terima kasih.
Pontianak, 04 April 2016
Kelompok 1
DAFTAR
ISI
COVER.................................................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB I
Bahasa
Indonesia adalah bahasa negara dan bahasa persatuan nasional di Republik
Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai peran yang penting dan terhormat sebagai
pemersatu bangsa Indonesia yang berjumlah 170 juta jiwa yang sedang dalam
proses konsolidasi dan sebagai “modal budaya”
kebangsaan serta “alat untuk meningkatkan kecerdasan dan pengetahuan
bangsa di tengah-tengah dunia modern sekarang” (Pidato Presiden, 1976: 6). Kini
surat menyurat pemerintahan, buku-buku karya sastra, majalah, dan surat kabar
ditulis dalam Bahasa Indonesia. Bahasa itu juga dipergunakan sebagai bahasa
pergaulan dalam berbagai bidang, antara lain aparatur negara dan ketentaraan,
sebagai bahasa pengantar di sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi,
dan yang lainnya.
Di samping
Bahasa Indonesia, di wilayah Republik Indonesia terdapat lebih dari 400 bangsa
lain yang dinamakan bahasa daerah sehingga bagi sebagian besar penduduk negeri
itu Bahasa Indonesia adalah bahasa kedua. Hal itu mengakibatkan terjadinya
kontak yang sangat intensif antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Tetapi
semua entik menerima dan mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Asal muasal
bahasa Indonesia ialah bahasa melayu menurut menurut rumusan kongres bahasa
Indonesia tahun 1954 “dasar Bahasa Indonesia ialah bahasa melayu yang
disesuaikan dengan pertumbuhannya dalam masyarakat Indonesia sekarang” tetapi,
bahasa melayu sangat beraneka ragam fungsi dan bentuknya dan bahasa Indonesia
menjadi salah satu diantara bentuk bentuk itu. Di Indonesia perkembangan bahasa
melayu kebahasa Indonesia demikian pesatnya sehingga seolah olah bahasa ini
telah menjelma menjadi suatu bahasa baru.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana bahasa Indonesia mengembangkan kepribadian ?
2. Apa visi dan misi bahasa Indonesia MPK ?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Agar
mahasiswa mengetahui bahwa bahasa Indonesia dapat mengembangkan kepribadian.
2.
Agar
mahasiswa mengetahui visi dan misi MPK.
BAB
II
Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928 membuktikan bahwa pengakuan bertanah air satu,
berbangsa satu Indonesia, memiliki fungsi yang luar biasa dalam mengembangkan
kepribadian bangsa. Fungsi tersebut menegaskan bahwa setaip warga Negara
Indonesia senantiasa berkepribadian, berprilaku, dan berbudi bahasa khas
Indonesia.
Bahasa Indonesia
bisa digunakan sebagai komunikasi nasional. Dalam pengembangannya sebagai alat
komunikasi nasional, kemudian dikukuhkan kedudukannya dalam Undang-Undang Dasar
1945 yang menyatakan bahwa bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia. Penegasan ini
menunjukan kedudukan dan fungsi yang bersifat formal. Sebagai bahasa Negara,
bahasa ini harus digunakan secara nasional dalam berbagai komunikasi formal yang
bersifat kenegaraan dan kedinasan dalam berbagai komunikasi resmi baik dalam
lembaga pemerintah maupun non-pemerintah.
Perkembangan
selanjutnya membuktikan bahwa sejak proklamasi setiap komunikasi nonformal pun
masyarkat dan bangsa Indonesia senantiasa menggunakan bahasa Indonesia selain
itu, fungsinya dalam komunikasi berkembang menjadi symbol kebersamaan, dorongan
untuk bersatu, dan kepribadian pemakainya.
Sejak 2002
bahasa Indonesia ditetapkan sebagai mata kuliah wajib bagi setiap mahasiswa di
perguruan tinggi dalam kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara, UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005 menetapkan bahasa Indonesia
sebagai mata kuliah wajib diseluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta
dengan 3 sks. Secara operasional SK Dikti No. 43 tahun 2006 mengukuhkan bahasa
Indonesia sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK).
Pengalaman
membuktikan bahwa jumlah penulisan buku ilmiah di Indonesia relative kecil. Di
sisi lain hampir setiap mahasiswa mengeluh jika ditugasi oleh Dosen untuk
menulis makalah, kertas kerja, skripsi, atau karangan ilmiah lainnya. Sekalipun
mengeluh, tugas tersebut memang di buat oleh mahasiswa, namun bahasa yang di
gunakan belum memenuhi harapan. Masalah, Bagaimana Bahasa Indonesia menghadapi
tantangan kini dan masa depan?.
Pengajaran
Bahasa Indonesia bertujuan agar mahasiswa memahami konsep penulisan ilmiah dan
mampu menerapkannya dalam penulisan karya ilmiahnya. Untuk itu, mahasiswa
dibekali berbagai keterampilan kognitif, psikomotorik, dan efektif yang terkait
dengan penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang sekaligus dapat
mengembangkan kecerdasan, karakter, dan kepribadiannya.
Orang yang
menguasai bahasa Indonesa secara aktif dan pasif akan dapat mengekspresikan
pemahaman dan kemampuan dirinya secara runtut, sistematis, logis, dan lugas.
Hal ini dapat menandai kemampuan mengorganisasi karakter dirinya yang terkait
dengan potensi daya pikir, emosi, keinginan, dan harapannya yang kemudian di
ekspresikan dalam berbagai bentuk: Artikel, Proposal Proyek, Penulisan Laporan,
Lamaran Pekerjaan, dan sebagainya.
Di sisi lain,
orang yang menguasai bahasa Indonesia dengan baik akan mampu pula memahami
konsep-konsep, pemikiran, dan pendapatan orang lain. Kemampuan ini akan dapat
mengembangkan karakter dan kepribadiannya melalui proses berfikir sinergis, yaitu
kemampuan menghasilkan konsep baru berdasarkan pengalaman yang sudah
dimilikinya bersamaan dengan pengalaman yang baru diperolehnya. Dampaknya,
orang yang berkarakter demikian akan menjadi lebih cerdas dan kreatif dalam
memanfaatkan situasi, stimulus, dan pengalaman baru yang diperolehnya.
Kecerdasan yang
didukung oleh kepribadian dan moral yang tinggi memungkinkan setiap orang
senantiasa menggali potensi yang ada di sekitarnya dan mengembangkannya menjadi
kreativitas baru. Kecerdasan
ini memungkinkan seseorang memiiki kepekaan yang tinggi untuk
memanfaatkan kekayaan budaya, seni, iptek, dan kekayaan alam menjadi sumber
kreativitas baru yang tidak akan pernah habis. Misalnya: merekayasa cerita
klasik Baratayuda ke dalam kreativitas baru untuk konsumsi masyarakat modern
dan mengolahnya ke dalam situasi, gaya, dan versi baru sehingga memenuhi
tuntunan masyarakt modern.
Untuk
mewujudkan kecerdasan dan kepribadian tersebut, mahasiswa dibekali keterampilan
berbahasa yang secara alami diawali dengan pemahaman funsi bahasa sebagai
sarana komunikasi dalam berbagai ragam kebahasaan Selanjutnya, mahasiswa
dibekali keterampilan bagaimana mendapatkan ide ilmiah, mengorganisasikannya
dengan kerangka karangan sebagai kerangka berpikir, dan mengekspresikannya
dengan ejaan yang benar, pilihan kata yang tepat, kalimat yang efektif, dan paragraph
yang benar dalam sebuah karangan.
Kini, sejak
awal tahun 2000-an, sejak didengungkan globalisasi informasi yang didukung
berbagai peralatan komunkasi mutakhir yang sangat efektif dalam berbagai
aktivitas masyarakat dunia, fungsi bahasa Indoneisa sebagai sarana pengembang
kepribadian mulai menghadapi tantangan dari berbagai bahasa dunia terutama
bahasa internasional yang digunakan oleh berbagai bangsa. Tantangan ini harus
dihadapi dengan membenahi system pengajaran pengajaran bahasa Indonesia, baik tingkat
kedalaman mampu keluasannya. Untuk itu, fungsi mata kuliah bahasa Indonesia
kini dan masa depan, bagi mahasiswa, menjadi lebih penting. Bukan saja sebagai
perekat dan pemersatu bangsa, tetapi juga sebagai sarana komunikasi ilmiah.
Kini diyakini bahwa bahasa Indonesia wajib diberikan di seluruh perguruan
tinggi negeri maupun swasta dengan sebutan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
(MPK) Bahasa Indonesia.
Visi : menjadikan bahasa
Indonesia sebagai salah satu sarana pengembangan kepribadian insan terpelajar
yang mahir berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan santun.
Misi : (1) membina
mahasiswa bangga berbahasa Indonesia dalam berbagai forum dan bertanggung jawab
untuk memeliharanya dengan sungguh-sungguh; (2) memotivasi mahasiswa
merefleksikan nilai-nilai budaya melalui bahasa persatuannya dalam kehidupan
sehari-hari; (3) membina pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi
semakin berkualitas sesuai dengan tuntutan mahasiswa; (4) mengupayakan kemairan
berbahasa Indonesia melalui pembelajaran yang berkualitas dalam menggunakan
bahasa Indonesia dan mengaplikasikannya bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, seni, dan budaya dengan rasa tanggung jawab sebagai warga negara
Indonesia dan warga dunia.
C.
Kepribadian yang Baik, Cerdas , dan Peduli
a.
Kepribadian yang Baik
Penggunaaan
bahasa yang santun yaitu bahasa yang bahasa yang halus, sopan, menghargai orang
lain, tidak menunjukkan kemampuan diri berlebihan di hadapan orang lain. Selain
itu, kemampuan ini didukung penggunaan bahasa yang benar yaitu bahasa yang
sesuai aturan dan kaidah bahhasa indonesia. Cerdas artinya mempu menciptakan
kreativitas baru berdasarkan potensi yang dihadapi. Orang yang baik dan cerdas
berindikator mempunyai karakter peduli terhadap diri sendiri, masyarakat, alam,
dan situasi terkini.
Kepribadian
yang baik dapat diartikan bahwa perilakunya (ucapan, budibahasa, tindakan,
perbuatan) dapat diterima oleh orang lain. Semakin luas lingkungan masyarakat yang
menerima kebaikannya dapat diartikan bahwa kebaikan pribadinya semakin
sempurna. Perilaku tersebut dapat diklasifikasi kedalam kategori kurang yang
harus dihindari, rata-rata yang dapat dimanfaatkan untuk
mendukung perilaku unggulan, dan unggulan yang merupakan perilaku
ideal.
1.
Perilaku
kurang berindikator : apatis, tidak responsif, tidak menyimak, tegang,
sarkastik, tidak tulus, mengagumi diri sendiri, mengecilkan kemampuan orang
lain, mengancam, berupaya memanfaatkan orang lain, mau menang sendiri, dan
tidak jujur. Perilaku ini sebaiknya dihindari.
2.
Perilaku
rata-rata berindikator : sikap beradab, sopan, menjaga kontak mata, nada bicara
yang enak, ramah/reseptif, menyimak, melibatkan diri dalam percakapan, cukup
membantu, jujur, dan hormat kepada orang lain. Perilaku ini digunakan sebagai
variasi perilaku unggulan.
3.
Perilaku
unggulan berindikator: (1) bersemangat terhadap gagasan baru; (2) terlibat
penuh selama berinteraksi; (3) secara tulus tertarik kepada objek kajian; (4)
bersikap serius memperhatikan objek (topik bahaasan); (5) bersikap ingin
mengetahui kebutuhan pembacanya atau pendengarnya; (6) berinisiatif untuk
menolong orang lain dan melakukan lebih dari yang diharapkan; (7) bersedia
membuka diri sehingga menghasilkan pertemuan antarpribadi antara pembicara/penulis dan pendengar/pembaca, dan
bukan transaksi; (8) mempunyai rasa humor dan tidak terlalu serius tentang diri
sendiri sehingga orang lain dapat lebih mudah berhubungan; (9) responsif,
bersegera menanggapi situasi secara cepat, dan menunjukkan empati yang tepat;
(10) terbuka terhadap maksud, prioritas, dan keputusannya; (11) berkeinginan
tulus untuk membuat orang lain senang, memenuhi kebutuhannya, dan menolong
mengatasi masalahnya. (Bacon & Pugh, 2003: 139-142 dalam Madya “Etika dalam
Forum Ilmiah,” 2006:8)
kecerdasan
adalah kemampuan memanfaatkan potensi diri (pendidikan, pengalaman,
pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan
lain-lain), potensi masyarakat (budaya, tradisi, adat, peradaban,
tuntutan masyarakat, dan lain-lain), potensi alam (kekayaan
alam,flora,fauna,iklim,bencana alam, dan lain lain.) potensi situasi terkini
atau situasi yang sedang dihadapi (keadaan yang sedang berlangsung, kebutuhan
pangan, tekhnologi, hubungan antarpribadi, dan lain lain) sehingga menghasilkan
kreatifitas baru yang khas (unik) yang bermanfaat bagi dirinya dan kebutuhan
masyarakat.dengan berbasis dan berpotensi potensi terssebut dapat dipastikan
bahwa kreatifitas baru seseorang tidak pernah terhenti.
Kepribadian
yang cerdas senantiasa dapat memanfaatkan berbagai situsi untuk menghasilkan
kreatifitas baru. Sebagai ilustrasi indonesia yang memiliki jutaan aneka ragam
makanan adat dari sabang sampai merauke (potensi masyarakat), ambilah contoh satu
jenis makanan yang disukai masyarakat berbahan baku melimpah dan murah (
potensi alam), ciptakan kreatifitas yang sesuai dengan tuntunan manunsia modern
akan makanan yang menyehatkan dan mencerdaskan (potensi situasi terkini),dan
memanfaatkan potensi diri unntuk megolah menjadi makanan internasional dengan menambah komposisi dan
formula yang tepat (gizi misalnya protein dar tepung ikan, mineral dari sari
sayuran, tampilan, cita rasa, kesegaran rasa, kesegaran visual, kemasan, dan
lain lain) sehingga memenuhi tuntunan dunia karena menyehatkan dan
mencerdaskan.
Komunikasi
kreatifitas anda dengan bahasa ilmiah populer agar dapat dipahami oleh pengguna
kreatifitas anda sesuai dengan potensi pemahaman pemakai produk kreatifitas
anda.Kemampuan berkomunikasi yang bernuansa baik sekaligus menunjukan
kecerdasan perlu memperhatikan aspek.
Bahasa
Indonesia memiliki fungsi yang luar biasa dalam mengembangkan kepribadian
bangsa. Fungsi tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia senantia
berkepribadian, berprilaku dan berbudi khas Indonesia. Dampaknya, persatuan
para pemuda yang terpisah-pisah dalam suatu organisasi pemuda yang bersifat
kedaerahan menyatakan tekatnya yang bulat untuk bersatu sebagai pemuda
Indonesia dan menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi nasional. Selain
itu, fungsinya dalam komunikasi berkembang menjadi symbol kebersamaan, dorongan
untuk bersatu, dan kepribadian pemakainya.
Kecerdasan
yang didukung kepribadian yang tinggi memungkinkan setiap orang senantiasa
menggali potensi yang ada disekitarnya dan mengembangkannya menjadi kreatifitas
baru.
Kepribadian
ada 2 macam yaitu:
1. kepribadian
yang baik artinya : bahwa perilakunya (ucapan, budibahasa, tindakan dan
perbuatan) dapat diterima orang lain.
2. Kepribadian
yang cerdas artinya dapat memanfaatkan berbagai situasi untuk menghasilkan
kreativitas baru.
B. SARAN
Dengan
adanya makalah ini kami mengharap kepada masyarakat di Indonesia khususnya
dikalangan pelajar dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
menciptanya kepribadian bangsa Indonesia dengan bahasa Indonesia sesuia dengan
ungkapan sumpah pemuda.
Hs, widjono. 2012.Bahasa
Indonesia : Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Jakarta: PT. Garmedia Widiasarana
Muslich, Masnur. 2012.Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi.
Jakarta: Bumi Aksara
Alieva, n.f, et al. 1991. Bahasa Indonesia Deskripsi dan Teori.
Yogyakarta: Kanisius
PERTANYANYAAN :
1.
Bagaimana
cara mengefesienkan pengembangan bahasa Indonesia dibeberapa daerah? (Andre
Suprianto kelompok 6)
2.
Teknik
apakah yang telah dilakukan sesuait dengan visi dan misi bahasa Indonesia MPK?
(Reza Dwi Satrio kelompok 9)
JAWABAN :
1.
Pemerintah sudah memberikan kewajiban kepada
setiap pelajar untuk mempelajari bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Setelah itu pemerintah bisa juga melakukan
pembinaan kepada masyarakat di daerah-daerah yang belum menggunakan bahasa
Indonesia. Dan kita khususnya sebagai pelajar/mahasiswa yang sudah mempelajari
bahasa Indonesia, kita bisa mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari di
daerah-daerah agar masyarakat di daerah bisa menggunakan bahasa Indonesia di
kehidupan sehari-hari.
2.
Teknik
yang telah diterapkan oleh pemerintah ialah sejak tahun 2002 bahasa Indonesia
ditetapkan sebgai mata kuliah wajib bagi setiap mahasiswa di perguruan tinggi
dalam kelompok mata kuliah pengembangan
kepribadian. Berdasarkan amanat amanat UUD 1945 bahwa bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara, UU No. 20 tahun 2003 dan PP No. 19 tahun 2005 menetapkan bahasa
Indonesia sebagai mata kuliah wajib seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta
dengan bobot 3 SKS. Secara operasional, SK Dikti No. 43 tahun 2006 mengukuhkan
bahasa Indonesia sebagai Mata Kuliah Pengembang kepribadian (MPK).
Komentar
Posting Komentar